Assalamu'laikum Wr. Wb.
Bismillahirrohmanirrohiim.
Menindaklanjuti instruksi dari Kankemenag Kab. Jombang (Sie Mapenda) tentang pengisian formulir Digital PTK di lingkungan Kemenag Prop. Jatim Tahun 2012, maka dimohon dengan hormat Bapak/Ibu Guru PAI SMP untuk berkenan mempersiapkan data untuk bahan pengisian formulir digital yang telah disediakan.
Adapun formulir dapat diunduh di sini. (Klik untuk download)
Mohon maaf apabila informasi ini kami muat di blog SMP 2 Bareng. Karena kami mengalami kesulitan untuk menyampaikan informasi secara lengkap kepada Bapak/Ibu Guru PAI SMP.
Mengingat waktu yang sangat mendesak dan pentingnya data digital ini, maka kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu Guru PAI SMP Negeri/Swasta yang merasa belum mengisi atau melengkapi data sebagaimana tersebut di atas, untuk berkenan menghadiri undangan dari Bpk. Mat Nuri (SMP 1 Jombang) selaku Koordinator Sertifikasi untuk GPAI SMP Kab. Jombang.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Contact Person : Bpk. Drs. Matnuri,MM.Pd. (SMPN 1 Jombang) telp. 0321-6118756 / 082139860055
SALAM
Kamis, 03 Januari 2013
Sabtu, 21 Juli 2012
UJI KOMPETENSI GURU
Bapak/Ibu yang ingin mengetahui secara detail informasi Uji Kompetensi Guru, dapat berkunjung langsung ke situs UKG di sini
Rabu, 06 Juni 2012
Senin, 26 Maret 2012
Penelusuran NUPTK
Bapak/Ibu guru dan karyawan sekolah yang ingin mengetahui NUPTK dan update data silakan klik link ini
Informasi Sertifikasi Guru
Bapak/Ibu guru yang ingin mengikuti perkembangan informasi tentang sertifikasi guru dapat berkunjung langsung ke situs resmi sertifikasi guru di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/
Banyak perkembangan informasi yang selalu diperbaharui termasuk pengumuman hasil UKA 2012 yang telah di-update dan ketentuan-ketentuan lain terkait dengan Sertifikasi Guru.
Apabila Bapak/Ibu guru kesulitan mengetikkan URL dari situs ini melalui baris alamat, maka dapat langsung klik pada link ini.
Banyak perkembangan informasi yang selalu diperbaharui termasuk pengumuman hasil UKA 2012 yang telah di-update dan ketentuan-ketentuan lain terkait dengan Sertifikasi Guru.
Apabila Bapak/Ibu guru kesulitan mengetikkan URL dari situs ini melalui baris alamat, maka dapat langsung klik pada link ini.
Rabu, 21 Maret 2012
Rabu, 07 Maret 2012
Kriteria Kelulusan
Kriteria Lulus dari Satuan Pendidikan
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.Memperoleh minimal nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
◦(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
◦(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
◦(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
3.Lulus Ujian Sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4.Lulus Ujian Nasional.
Nilai Akhir :
•NS = 0,6 x NUS + 0,4 NR
•NA = 0,6 NUN + 0,4 NS
•Peserta didik dinyatakan lulus UN, apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Keterangan:
NS : Nilai Sekolah/Madrasah
NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah
NR : Rata-rata Nilai Rapor
•SMP/MTs, SMPLB : semester 1 sampai 5
Sumber: BSNP
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.Memperoleh minimal nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
◦(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
◦(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
◦(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
3.Lulus Ujian Sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4.Lulus Ujian Nasional.
Nilai Akhir :
•NS = 0,6 x NUS + 0,4 NR
•NA = 0,6 NUN + 0,4 NS
•Peserta didik dinyatakan lulus UN, apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Keterangan:
NS : Nilai Sekolah/Madrasah
NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah
NR : Rata-rata Nilai Rapor
•SMP/MTs, SMPLB : semester 1 sampai 5
Sumber: BSNP
Langganan:
Postingan (Atom)
